Joy Tobing Gugat Cerai Suami




Joy Tobing (VIVAnews/Beno Junianto)




Joy Tobing (VIVAnews/Beno Junianto)



VIVAlife- Penyanyi Joy Tobing mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ditemui di PN Jaksel, Perry Cornelius Sitohang pengacara Joy menuturkan, gugatan sudah dilayangkan sejak 1 Juli lalu. Hari ini, Rabu, 24 Juli 2013 Joy dan suami Daniel Sinambela dijadwalkan menjalani sidang perdana.

Namun, Joy tak hadir karena sedang menghadiri undangan di Guangzhou, China. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya yang mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti. "Ada foto-foto, saksi-saksi, dan lain-lain. Kalau kita menyatakan di sini kurang enak lah ya. Nanti saja di persidangan," kata Perry menerangkan.


Lebih lanjut ia menjelaskan, masalah utama dalam rumah tangga Joy dan Daniel adalah ketidakharmonisan. Juara Indonesian Idol itu kecewa karena sang suami ternyata masih dekat dengan mantan istrinya, Debora. Bahkan, keduanya tinggal bersama meski statusnya sudah bercerai. Menurut hukum, kata Perry, itu sama saja dengan berzina.


Sedangkan Daniel dan Joy justru sudah tak lagi tinggal serumah sejak setahun lalu. Setelah mereka ke Medan Juli tahun lalu, Joy pulang ke Jakarta sendiri sedangkan Daniel masih menetap di sana. Kepada Joy, Daniel beralasan dirinya bisnis di Medan. Ditunggu 3-4 bulan, ia tak kunjung pulang. Keduanya lantas sepakat berpisah pada September.


"Sebagai wanita, Joy pasti kurang nyaman kalau mantan istri itu masih dekat dengan suaminya. Itu jadi penyebab ketidakharmonisan rumah tangga mereka," ujar Perry lagi. Meski tak pernah melihat langsung kebersamaan itu, Joy banyak mendengar dari saksi dan punya beberapa bukti foto. Salah satunya, mereka menghadiri pernikahan kawan berdua, layaknya masih pasangan suami istri.


Sebenarnya Joy bisa saja menggugat cerai suaminya sejak lama. Namun, ia punya pertimbangan tertentu. Salah satunya, karena sang suami masih dalam masa percobaan atas sebuah kasus pidana. Masa percobaan itu baru habis Mei lalu. Jika ada kasus lain, bisa-bisa ia masuk penjara lagi. Bagaimanapun Daniel masih ayah kandung anak Joy.


"Kalau mau ribut, dari awal tahun kita laporkan dengan pasal perzinahan. Suaminya bisa masuk penjara lagi. Tapi bukan itu yang kita cari," ujar Perry bijak. Setelah sidang perdana ini, persidangan selanjutnya dijadwalkan 31 Juli mendatang. Saat itu, baik Joy maupun Daniel harus dihadirkan.