Nikahi Pedangdut, Bupati Kotawaringin Timur Diadukan ke Polisi




Foto pernikahan sang bupati dengan pedangdut V (istimewa)




Foto pernikahan sang bupati dengan pedangdut V (istimewa)



VIVAlife -Iswanti, istri dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan pemalsuan identitas. Supian diduga menggunakan identitas palsu saat menikahi seorang pedangdut berinisial V.


Hj Iswanti didampingi kuasa hukumnya, A Ruzeli SH, melaporkan Supian Hadi ke Keplisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan nomor laporan LP 4138/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 21 November 2013.


“Pernikahan itu memang sudah lama, tapi kami baru dapat informasi akurat setelah melakukan investigasi di lapangan. Ternyata benar, Supian Hadi menikah dengan Vita ‘KDI’,” kata A Ruzeli kepada VIVAnews, Jumat 22 November 2013.


Sejak terkuaknya pernikahan dengan pedangdut itu, Hj Iswanti mengaku tidak lagi serumah dengan suaminya. Sang istri geram dengan ulah sang suami yang tak meminta izin soal pernikahan diam-diam tersebut.


"Sudah tidak serumah sejak awal Mei kemarin. Ibu (Hj Iswanti) meninggalkan suami karena nggak kuat," kata Ruzeli.


Sementara itu kepada VIVAlife, Hj Iswanti menyatakan tidak banyak komentar perihal pernikahan kedua suaminya, Supian Hadi, dengan pedangdut jebolan sebuah kontes menyanyi itu. Ia mengetahui suaminya menikah lagi itu saat seseorang mengiriminya foto pernikahan via Multi Messaging Services (MMS).


"Saya dapat kiriman MMS, isinya foto. Nggak tahu siapa yang mengirim. Seperti yang sudah tersebar saja, foto kawinan," ujarnya.


Iswanti pun menyesalkan perihal pernikahan kedua suaminya itu. "Jangankan minta izin, tahu saja nggak. Tapi dia tidak pernah kasar, perhatian saja yang kurang," lanjut Iswanti.


Sebelumnya Iswanti melaporkan suaminya ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam laporan itu, Iswanti menyebutkan dia tidak pernah memberikan izin atas pernikahan suaminya dan Vita, 2012 lalu. Menurutnya, tingkah Supian telah melanggar peraturan PNS soal izin perkawinan dan perceraian. Seharusnya, Supian tak boleh beristri lebih dari satu.