Sidang Kasus Kecelakaan Putra Ahmad Dhani Kembali Digelar Hari Ini




Ahmad Dhani (VIVAnews/ Muhamad Solihin )




Ahmad Dhani (VIVAnews/ Muhamad Solihin )



VIVAlife - Persidangan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi, AQJ, kembali digelar hari ini. Berdasarkan info yang terdapat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana putra bungsu dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini terdaftar dengan nomor perkara 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM

"Pengadilan sudah siap sejak pukul 09.00 WIB," ujar Dr. Djaniko Girsang, SH selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang ditemui di kantornya, Selasa, 25 Februari 2014.


Sebelumnya sidang perdana AQJ yang digelar pada 19 Februari lalu harus diundur karena AQJ tak hadir. Tak hanya AQJ, keluarga dan kuasa hukum tak nampak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Lantas apakah hari ini hakim akan memberikan kelonggaran waktu bagi AQJ apabila dirinya tidak hadir lagi?


"Belum kita tentukan, kita lihat nanti saja," katanya.


Selaku tim kuasa hukum, Lydia Wongsonegoro mengatakan masih menunggu konfirmasi dari AQJ soal kedatangannya di sidang nanti. Lydia berharap AQJ dapat hadir memenuhi panggilan sidang hari ini.


"Dia sudah siap menjalankan sidang, namun dia (AQJ) sedang sakit mata, bintitan," kata Lydia.


Kasus kecelakaan maut tersebut menyebabkan 7 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka. Sejak 6 Februari lalu berkas perkara AQJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait perkara ini putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dijerat pasal berlapis 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. (eh)