Farah Quinn. (VIVAnews/Beno Junianto)
VIVAlife - Farah Quinn tidak akan mendapatkan apa-apa dari perceraiannya dengan sang suami, Carson Quinn. Termasuk, uang idah (tunggu) dan mutah (pisah). Sebab, yang melakukan gugatan cerai adalah koki seksi tersebut, bukannya sang suami.
"Kalau itu udah pasti nggak ada, karena yang gugat Farah. Tapi kalau Carson yang gugat, maka Farah dapat uang idah dan mutah. Saya rasa, semua sudah mengerti itu kok," kata Rando Hasibuan, kuasa hukum Farah Quinn, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 6 Mei 2014.
Tidak hanya itu, ibu satu orang anak tersebut juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini di antara keduanya. Rando mensinyalir hal itu sengaja dilakukan oleh sang klien.
"Saya pikir sih mungkin, karena mereka nggak mau memikirkan itu," tambah Rando.
Lanjut Rando di penghujung wawancara, selama menjalani proses cerai, Farah dan suami masih menjaga hubungan baik di antara keduanya. Rando tak melihat ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara Farah dan suami.
"Saya dan Farah ada komunikasi, tetapi tidak dengan suaminya. Kalau mereka mungkin masih berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
Seperti diketahui, dari pernikahannya dengan Carson, Farah memiliki satu orang putra. Dalam gugatan cerainya, wanita berambut panjang ini menuntut hak asuh atas anak semata wayangnya itu. (asp)