Tersangka Penipuan, UGB Ditangkap Polisi




Ustadz Guntur Bumi (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)




Ustadz Guntur Bumi (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)



VIVAlife - Ustaz Guntur Bumi (UGB) akhirnya memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya setelah berstatus sebagai tersangka penipuan. Sampai saat ini, UGB masih menjalani pemeriksaan.

"Iya masih diperiksa di dalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, singkatnya, Senin 5 Mei 2014.


Soal penahanan UGB, Rikwanto belum berkomentar. UGB masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan dari belasan laporan mantan pasiennya.


UGB dijerat dengan tiga pasal sekaligus, pasal 378, pasal 289 tentang penipuan dan pencabulan, 379a tentang penipuan sebagai mata pencaharian.


"Ya, dia (UGB) jadi tersangka, statusnya telah dinaikkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto melalui pesan singkat.


Sebelumnya, sembilan laporan masuk ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polda Metro Jaya terkait kasus suami Puput Melati itu. Satu laporan yang cukup menjadi sorotan publik dan media yakni kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan UGB kepada seorang mantan pasiennya, NA. (adi)