Kasus Ganja, Rapper Amerika Ditangkap Usai Konser




Rapper Rick Ross. (Facebook/Rick Ross)




Rapper Rick Ross. (Facebook/Rick Ross)



VIVAlife - Ketidakmunculan Rick Ross di pengadilan yang memerkarakan keterlibatannya memiliki ganja, berakibat fatal. Pengadilan langsung mengeluarkan surat penangkapan atas rapper asal Amerika itu.

Usai konser "SuperJam" di North Carolina, Jumat malam waktu setempat, ia langsung dibekuk polisi. Lokasi penangkapan bahkan masih di area Greensboro Coliseum. Namun, ia tidak ditahan hingga kini.


Mengutip Huffington Post, pemilik nama asli William L. Roberts itu justru dibebaskan tak lama setelah ditangkap. Juru bicara Kepolisian Greensboro, Susan Danielsen mengatakan, Ross cukup kooperatif.


Karenanya, setelah membayar uang jaminan sebesar US$1.000 atau Rp12 juta, ia melenggang bebas.


Kasus yang menimpa Ross sebenarnya sudah lama. Tahun 2013 lalu, ia kedapatan menyalahgunakan ganja di Greensboro. Namun di setiap pengadilan, Ross selalu mangkir. Itu yang membuat pengadilan geram.


Saat ini, perwakilan label yang menaungi Ross maupun manajemennya belum memberi pernyataan apapun.