Lucky Hakim Cabut Laporan Kasus Pencurian Suara Pemilu




Lucky Hakim (VIVAnews/ Erik Hamzah)




Lucky Hakim (VIVAnews/ Erik Hamzah)



VIVAlife - Pesinetron Lucky Hakim akhirnya memilih jalan damai dengan Intan Fitriana Fauzi, seorang wanita yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bagi Lucky, jalan damai adalah pilihan terbaik lantaran Intan telah mencabut laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang dugaan pencurian suara.


"Sudah penuhi panggilan polisi guna pembuatan BAP. Tapi karena pihak Intan sudah menunjukkan itikad baik dengan cabut laporan, maka saya pun meminta kasus ini dihentikan," ujar Lucky kepada VIVAlife, Sabtu 28 Juni 2014.


Kuasa hukum Lucky Hakim, Yules R I Kelo yang ikut mendampingi saat pelaporan mengatakan Intan telah bertemu dengan Lucky untuk sama-sama tidak meneruskan kasus ini.


"Melihat itikad baik dari terlapor (Intan), makanya pak Lucky melakukan pencabutan laporan ke polisi," kata Yules.


Atas apa yang dilakukan Intan, tentu saja pemilik akun Twitter @sayaluckyhakim itu dipastikan menjadi anggota DPR periode 2014-2019, yang kemudian akan dilantik pada Oktober mendatang.


"Rasanya lega ya. Ini hikmah Ramadan, kita harus membersihkan hati dari segala masalah," tutup caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Sebelumnya, Intan dilaporkan karena menuduh Lucky melakukan pencurian suara sebanyak 45 ribu suara dalam pemilu legislatif pada April lalu. Tuduhan itu pun disampaikan Intan secara jelas di website Mahkamah Konstitusi di www.mahkamahkonstitusi.go.id.