KCI Hadiahi SBY Royalti Rp16,6 Juta




KCI dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (dokumen pribadi KCI)




KCI dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (dokumen pribadi KCI)



VIVAlife - Mendekati masa akhir jabatannya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mendapat royalti dari organisasi Karya Cipta Indonesia (KCI). Royalti sebesar Rp16,6 juta itu telah diterima SBY pada ulang tahunnya ke-65 baru-baru ini.

Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun, menjelaskan royalti yang telah diberikan kepada orang nomor satu di negeri ini setelah dipotong pajak pendapatan.


"Pemberian ini bukan bentuk gratifikasi ya. Ini merupakan hak beliau selaku pencipta lagu," kata Dharma kepada VIVAlife, Jumat, 3 Oktober 2014.


Lanjut Dharma, Royalti itu didapat dari hasil pembayaran para pengguna seperti dari rumah karaoke, panggung pertunjukkan, siara radio dan televisi serta tempat-tempat hiburan lainnya di seluruh Indonesia.


Hubungan yang baik antara KCI dengan Presiden SBY karena peran dari Bunda Lolita Zusye sebagai penggagas hingga terciptalah album perdana lagu-lagu SBY yang berawal dari lagu Rinduku Padamu hingga kini telah tercipta puluhan lagu buah karya SBY.


"Semuanya itu juga telah mewarnai khazanah musik Indonesia," ujar Dharma.


Dharma menjelaskan dana sebesar itu didapat selama rentang waktu tiga tahun sejak lagu SBY itu dilempar ke publik.


"Royalti ini akan diterima seumur hidup bagi seluruh pencipta lagu termasuk pak SBY, bahkan apabila si pencipta lagu wafat royalti tetap akan diberikan kepada ahli warisnya sepanjang 70 tahun terhitung sejak si pencipta lagu wafat," ucapnya.