Ia telah siapkan diri mendengar putusan terburuk di sidang pengadilan.
Menjelang putusan, Eddies pun tak memerlukan persiapan apa-apa. Ia menyerahkan segala seuatunya kepada hakim ketua.
Namun, diungkapkan Ina Rachman selaku kuasa hukum, Eddies akan menyiapkan kondisi terburuk, pada sidang putusannya hari ini.
"Persiapannya, ya, harus mempersiapkan untuk keputusan terburuk. Misalnya, masuk bui lagi, tapi, ya, semoga hasilnya bagus lah. Amin," kata Ina saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 28 April 2015.
Seperti diketahui, Eddies diduga menikmati kekayaan dari hasil penipuan suaminya. Eddies pun terancam pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman menurut pasal tersebut maksimal lima tahun penjara.