Mantan Vokalis Kangen Band Andhika (Antara)
Mantan Vokalis Kangen Band Andhika (Antara)
VIVAlife - Kasus Andhika eks 'Kangen Band' tidak serta merta selesai hanya karena ia sudah menikahi korbannya, CC. Menurut Priyagus Widodo, pengacara Andhika, Senin mendatang ia akan mendengar tuntutan atas perbuatannya. Jika kliennya masih dituntut sesuai pasal ancaman, dua sampai tiga tahun penjara, Priyagus akan melakukan pembelaan. Menurutnya, itu sudah melanggar hak Andhika sendiri.
"Karena kan surat hukumnya sudah dicabut kepolisian, Andhika dan CC juga sudah menjadi suami istri, jadi tidak ada tuntutan. Kalau dituntut 2-3 tahun malah melanggar hak, nggak bisa kasih nafkah," ujar Priyagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2013. Selain itu, ia menambahkan, sudah ada perdamaian antara pihak Andhika dan CC. Semua saksi yang hadir pun, meringankan Andhika.
Bahkan, selama mantan vokalis Kangen Band itu ditahan sekitar 4 bulan ini, sang istri CC merasa tak mendapat keadilan. "Dia merasa tidak mendapatkan hak lahir dan batin," ujar Priyagus. Sebagai istri, ia pun rajin mengunjungi sang suami di penjara, membawakan makanan kesukaan Andhika.
Andhika sendiri merasa cukup tertekan atas masalahnya. Pada sidang terakhir, ia menangis sampai sekitar 10 menit lamanya. "Dia merasa kok lama, penangguhan penahanannya nggak dikabulkan. Padahal dia bilang itu suka sama suka. Malah sudah pernah saling menginap kok, dan diketahui orang rumah," cerita Priyagus lagi.
Andhika juga merasa stres karena tak lagi bisa menafkahi keluarganya sendiri. Sejauh ini, pendapatannya hanya dari royalti, karena dirinya tak bisa lagi berkarya sebagai musisi.