Dimas Andrean Ajukan Perpanjangan Penangguhan Penahanan




Dimas Andrean (VIVAnews/Heryu Nandiansa)




Dimas Andrean (VIVAnews/Heryu Nandiansa)



VIVAlife- Selain menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dimas Andrean juga mengajukan permohonan perpanjangan penangguhan penahanan pada Selasa, 14 Mei 2013. Hari ini, masa penangguhan penahanan bintang sinetron Cincin itu memang berakhir.


"Jadi kami sekaligus mengajukan penangguhan penahanan lagi," kata Fariz Eka Putra, anggota tim kuasa hukum Dimas saat ditemui usai sidang di PN Jaksel. Namun, ia masih belum bisa memastikan apakah permohonan itu akan diterima atau tidak.


Yang jelas, selama ini Dimas sangat menyadari statusnya sebagai tahanan kota. Ia tidak memilih pekerjaan yang mengharuskannya ke luar kota. Tak hanya itu, Dimas juga tetap menjalani upaya damai dengan pelapor, Sukmawan Salawidjaya.


"Dilakukan pendekatan, masih menjalin komunikasi yang baik dengan pelapor," terang Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas yang lain.