Dimas Andrean (VIVAnews/Heryu Nandiansa)
Dimas Andrean (VIVAnews/Heryu Nandiansa)
VIVAlife - Setelah hampir setahun kasusnya tenggelam, artis Dimas Andrean harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2013. Tak tanggung-tanggung, ia langsung didakwa dengan tiga pasal sekaligus.
Ia bukan hanya merusak properti kos yang disewa, tetapi juga melakukan tindak penganiayaan ringan. Tak heran, ia tampak syok selama menjalani sidang perdana itu.
Sejak datang ke ruang sidang 3 sekitar pukul 11.30 WIB, Dimas tak mengucap sepatah kata pun. Bahkan, ia terkesan menghindari media. Sembari menunggu sidang, bintang sinetron Cincin itu 'bersembunyi' di ruang panitera pengganti.
Usai disidang di ruang sidang 4, Dimas masih membisu. Ia terus menunduk menghindari kamera. Bahkan sampai selesai sidang pun, ia terus berjalan menuju mobilnya tanpa sepatah kata pun.
Menurut pengacaranya, Andri Adam Nasution, kliennya syok bukan hanya karena masalah persidangan semata. Ia juga tengah menanggung masalah pribadi. "Istrinya sedang sakit, ada operasi. Jadi secara psikis agak terguncang. Tapi dia bilang life must go on, dia merasa harus menjalani semua ini," tutur Adam.
Namun, Adam tak menjelaskan alasan kebungkaman kliennya itu. Yang jelas, minggu depan pihaknya akan mengajukan eksepsi terhadap tiga dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
"Kita hargai saja proses persidangan. Jaksa menjalankan tugas dan kewajibannya, kami sebagai kuasa hukum juga melakukan pembelaan. Biar majelis hakim yang memutuskan," katanya bijak.
Dimas sendiri dilaporkan Juli 2012 lalu oleh seseorang bernama Lee, karena melakukan perusakan kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tepatnya 9 Juni 2012, karena diduga tak terima diminta uang sewa kos tambahan, Dimas naik pitam dan berbuat penganiayaan. (sj)