Ezza Gionino (VIVAnews/Muhamad Solihin)
Ezza Gionino (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Pesinetron Ezza Gionino akhirnya mendapat kepastian di mana dirinya ditahan setelah 15 hari menunggu pasca divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ezza akan resmi menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis 20 juni mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ezza, Hendarsam Marantoko. "Hari Kamis akan dipindahkan ke LP cipinang, saat ini masih di rutan Mapolres," ujarnya kepada VIVAlife, Selasa 18 Juni 2013.
Ezza akan menjalani sisa masa tahanan selama dua bulan ke depan. Sebelumnya Ezza divonis tujuh bulan penjara. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum, 5 bulan penjara.
Pihak Ezza mengaku tidak akan mengajukan banding. Mantan kekasih Ardina Rasti itu akan menjalani sisa masa tahanan tersebut. "Kita akhrinya memutuskan sepakat untuk tidak banding, karena ada banyak pertimbangan kalau banding dan akan memakan waktu yang panjang," ujarnya.
Sebelumnya keluarga kecewa dan sedih dengan vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada Ezza Gionino. Ezza harus menjalani masa hukuman kurungan penjara selama tujuh bulan.
"Terkejut, kecewa, dari sekian kok jadi sekian. Kenapa kemarin nuntut 5 bulan, malah hasilnya jadi 7 bulan," ujar Rani, kakak kandung Ezza. (umi)