Joy Tobing (VIVAnews/Beno Junianto)
Joy Tobing (VIVAnews/Beno Junianto)
VIVAlife - Joy Tobing melayangkan gugatan cerai atas suaminya Daniel Sinambela ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli lalu. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu, 24 Juli 2013. Selain menggugat cerai, Joy juga meminta hak asuh anak. Itu disampaikan pengacara Joy, Perry Cornelius Sitohang saat ditemui di PN Jaksel.
"Joy merasa memiliki anak, ia berharap itu menjadi hak asuhnya," kata Perry.
Sebagai pertimbangan, Daniel sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya dengan Debora. Karena setahun sudah tak serumah, tak ayal anak Joy menanyakan ayahnya. Juara Indonesian Idol itu sempat kesulitan menjawab. Namun, kata Perry, ia berusaha menjelaskan.
Sebenarnya, Daniel berharap tak ada perceraian dalam rumah tangganya. Ia hanya ingin berpisah begitu saja. Tentu Joy tak bisa menerimanya. Pasalnya, dalam perceraian akan ada akibat-akibat dan tanggung jawab yang harus dijalani. Salah satunya, tetap menafkahi anak dan istri.
"Tanggung jawab seorang bapak juga harus memberi kasih sayang ke anaknya," kata Perry.
Buktinya, selama ini Joy mencari nafkah seorang diri. Dari pernikahan sebelumnya, Daniel sudah resmi bercerai. Namun masih ada pengajuan banding terkait hak asuh anak. Tak heran jika di awal pernikahan anak-anak Daniel pernah tinggal bersama Joy. Menurut Perry, itu juga menjadi salah satu penyebab ketidakharmonisan rumah tangga mereka.
Pasalnya, mantan istri Daniel masih sering datang menemui anaknya. Belakangan, diketahui Daniel masih menjalin hubungan dengan mantan istrinya itu. Bahkan, keduanya kedapatan tinggal bersama layaknya masih suami-istri. Itulah yang memicu gugatan cerai Joy. Selaku kuasa hukum Perry berharap, Daniel bisa hadir di persidangan dan mempertanggungjawabkannya. (eh)