Ivan Fadillah dan Venna Melinda (Heryu Nandiasa/ Vivanews)
Ivan Fadillah dan Venna Melinda (Heryu Nandiasa/ Vivanews)
VIVAlife - Pasangan Venna Melinda dan Ivan Fadillah masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin 26 Agustus 2013. Persidangan hari ini beragendakan penyerahan bukti dari pihak tergugat, Ivan.
"Ada sekitar 10 bukti termasuk dua rekaman," kata pengacara Ivan, Apolos Djara Bonga.
Dari 10 alat bukti yang diserahkan, Apolos mengatakan ada bukti pembayaran terakhir rekening cicilan rumah, rekening telepon pasca bayar, biaya keberangkatan Venna ke Medan pada tanggal 2 Maret, serta pembayaran majalah bulanan wanita selama empat bulan.
Sementara alat bukti dua rekaman tersebut berisi tentang pembicaraan adik ipar dari supir Venna dan ada anggota keluarga dari pihak penggugat (Venna) yang membicarakan mengenai pihak ketiga.
"Ada banyak alat bukti yang mengarah pada sebuah peristiwa yang belum diketahui. Dan bukti lainnya, seperti cicilan rumah untuk membuktikan tuduhan selama ini, bahwa jelas yang membayar adalah Ivan," kata Apolos.
Diperkirakan sidang perceraian mereka masih akan berlangsung hingga pertengahan bulan September. "Kurang lebih ada empat kali persidangan lagi, karena masih ada saksi dan putusan," ucap Apolos.
"Minggu depan agendanya adalah keterangan dari saksi kami." (eh)