Dewi Perssik (VIVAnews/Muhamad Solihin)
Dewi Perssik (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Pedangdut Dewi Perssik mengatakan siap dan tidak akan kabur dari hukuman penjara 3 bulan, yang dijatuhkan Mahkamah Agung belum lama ini. Depe - begitu sapaan akrabnya - mengaku siap dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Menghadapi "jemputan" para jaksa, Depe mengatakan telah menemui keluarga besarnya untuk meminta dukungan. Mantan istri Saipul Jamil siap lahir bathin hadapi vonis tersebut.
"Keluarga support. Maju terus pantang mundur," ujar Depe.
Dia juga menambahkan vonis para hakim di MA tersebut adalah menjadi ujian baginya. Pesan dari kedua orangtua diakuinya akan menjadi modal penting ia saat mendapat surat dari MA nantinya.
"Mereka bilang, ini ujian mu nak. Ini dizolimi loh. Bukan main-main perkara. Buat saya ini ujian loh," ujar pemilik goyang gergaji ini.
Sebelumnya, menurut sumber di MA, vonis terhadap Depe lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya selama enam bulan penjara.
"Kami tidak sependapat dengan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Timur. Visum dokter menunjukkan pemukulan (pada Julia Perez)," ungkap sumber itu.
Seterunya, Julia Perez merasakan dinginnya jeruji penjara Rumah Tahanan Pondok Bambu terlebih dahulu. Jupe --begitu sapaan akrabnya-- terlibat konflik dengan Depe pada sebuah film bergenre horor Arwah Goyang Karawang.
Dalam syuting film tersebut, Depe dan Jupe masing-masing tersulut emosi di sebuah adegan. Sebelumnya, konflik tersebut dijadikan sebuah alur cerita film, tapi berubah menjadi perkelahian sungguhan. Mereka pun harus menjalani sidang kasus penganiayaan di PN Jakarta Timur. (ren)