Ini Permintaan Dewi Perssik Sebelum Dieksekusi Jaksa




Dewi Perssik (Beno Junianto)




Dewi Perssik (Beno Junianto)



VIVAlife - Pedangdut kontroversial Dewi Perssik dijemput paksa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini di kediamannya di kawasan Lebak Bulus. Penyanyi yang akrab disapa Depe itu sempat menolak karena para petugas yang menjemputnya tak membawa surat penahanan.

Dewi marah-marah di akun twitter miliknya. Baginya, jaksa yang datang menjemputnya tak memberitahunya terlebih dahulu dan terkesan memaksa.



"Bukan saya loh yang mengulur waktu , tapi caranya bukan dengan jemput paksa !,"
tulisnya di akun @dewiperssik12.


Ia pun meminta para jaksa bersabar menunggunya mandi dan makan.



"Ingat ya, bukan mengancam, saya mau mandi dulu :) saya Bangun tidur nih jangan asal dibawa pake daster :), saya punya rekamannya bagaimana mereka paksa saya,"
tulis Depe.


Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur segera bertindak setelah mendapat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).


"Iya hari ini kita akan melakukan eksekusi kepada Dewi Perssik," kata Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Zulfahmi SH kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2014.


Dewi Perssik divonis hukuman 3 bulan penjara oleh MA pada Rabu 5 Februari lalu, dengan nomor perkara 758 K/PID/2013. Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim Agung Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. (sj)