Ini Reaksi Kakak Kandung Soal Jemput Paksa Dewi Perssik




Depe (Vivanews/ Beno Junianto)




Depe (Vivanews/ Beno Junianto)



VIVAlife - Kakak kandung Dewi Perssik, Bin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur sekitar pukul 13.30 WIB. Kehadirannya siang itu ternyata bukan untuk meminta penangguhan penahanan, menurutnya ia hanya menyelesaikan soal administrasi adiknya yang akan segera masuk ke Rutan Pondok Bambu.


"Kita nggak minta ditunda, dari keluarga tetap melakukan upaya saja yang terbaik," kata Bin yang didampingi oleh kuasa hukum Dewi, Rianto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis 13 Februari 2014.


Ia pun mengaku sampai saat ini belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung tentang vonis 3 bulan yang dijatuhkan ke pemilik goyang gergaji itu. Namun, ia mengaku tetap menghormati keputusan hukum dan berusaha untuk mematuhinya.


"Belum dapat sampai sekarang. Kami ingin menanyakan kelanjutan gimana, ini kan keputusan hukum. Upaya kita bersama advokat menanyakan keadilannya kita dihormati di sini," katanya seraya tersenyum.


Sementara itu menurut Kasipidum Kejari Jakarta Timur, Zulfahmi SH, Depe tidak perlu menerima surat salinan dari MA tersebut karena ini berbeda dari panggilan sidang.


"Tidak perlu, ini berbeda dengan panggilan sidang. Karena setelah mendapat keputusan MA, itu sama saja sudah incracht," ujarnya.


Kepada pihak Depe, Zulfahmi pun telah menjelaskan prosedur penjemputan kepada Dewi Perssik. "Dia hanya menanyakan apakah Kejaksaan memegang salinan putusan MA. Kita bilang sudah ada surat perintah Kepala Kejaksaan untuk melakukan ekseskusi," katanya.


Zulfahmi pun memaklumi hal tersebut, menurutnya Depe yang sebentar lagi akan mendekam di rumah tahanan selama 3 bulan memang perlu persiapan baik fisik maupun mental.


"Dia kan masuk rutan, perlu persiapan. Kita menghormati lah," katanya. (eh)