Pengacara: Soal Nama Anak, Itu Hak Ayu Ting Ting




Pedangdut Ayu Ting Ting (VIVAnews/Muhamad Solihin)




Pedangdut Ayu Ting Ting (VIVAnews/Muhamad Solihin)



VIVAlife - Terkuaknya nama putri pertama pedangdut Ayu Ting-Ting menjadi persoalan di pihak suami Ayu, Hendri Baskoro Hendarso atau sering disapa Enji. Melalui pengacaranya, Enji mempertanyakan soal nama anaknya yang diketahui bernama Bilqis Khumaira Razak itu.

Menurut pengacara Ayu, Boy Afrian Bondjol, seharusnya pemberian nama itu tidak dipermasalahkan, karena saat persalinan hanya Ayu dan keluarganya yang berada di sana. Tanpa kehadiran suami.


"Saat itu (kelahiran) yang ada hanya Ayu dan keluarganya. Jadi haknya Ayu. Soal nama kenapa harus dipermasalahkan?" ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa 18 Februari 2014.


"Memangnya ada ketentuan Ayu untuk memberi nama anak dengan embel-embel ayahnya? Memangnya ada UU yang melarang Ayu untuk memberi nama anaknya seperti itu?" lanjutnya.


Selain mempermasalahkan soal nama, Enji juga mempertanyakan tentang surat keterangan lahir atau akta kelahiran buah hatinya. Enji mengharapkan namanya tetap tercantum dalam akta tersebut sebagai ayah kandung putrinya.


Meski demikian, Boy mengaku belum melihat secara detail akta kelahiran buah hati pelantun "Alamat Palsu" itu.


"Soal akta kelahiran yang tidak ada nama ayah, logikanya dalam pernikahan yang sah nama ayah dan ibu pasti tercantum dalam akta kelahiran anak," ucapnya. (art)