Ayu Ting Ting (VIVAnews/Muhamad Solihin)
Ayu Ting Ting (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Sejak dikabarkan telah melahirkan, pedangdut Ayu Ting-ting selalu menyembunyikan kapan dan dimana ia melakukan proses persalinannya. Ia pun enggan menyebutkan nama putri pertamanya hasil pernikahan dengan Hendri Baskoro Hendarso atau Enji.
Tapi seiring berjalannya waktu, akhirnya semua data itu terkuak ketika kuasa hukum Enji, Hotman Paris Hutapea menunjukkan surat gugatan perceraian yang diajukan Ayu ke Pengadilan Agama Depok. Surat gugatan cerai itu, juga telah diterima Enji pekan lalu.
Dalam surat tersebut, terdapat poin-poin yang menjadi gugatan pelantun 'Sik Asik' itu. Salah satunya adalah meminta hak asuh putrinya, yang disebutkan bernama Bilqis Khumairah Razak.
Secara detail, dalam surat itu juga menyebutkan kapan dan dimana Ayu melahirkan putri pertamanya. Ayu diketahui melahirkan Bilqis pada 28 Desember 2013 di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Menteng.
Hotman sendiri mengatakan, Enji cukup terkejut dengan nama yang diberikan Ayu kepada buah hati mereka.
"Yang dia sangat terkejut, siapa nama putrinya itu adalah Bilqis Khumairah Razak, itu mirip kakeknya. Enji protes, kok bukan Hendarso. Ini orang akan tanya bapaknya siapa. Kan sangat aktif si kakek campuri urusan perkawinan ini," ujarnya saat ditemui di JJ Royal Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa 18 Februari 2014.
"Bagaimanapun Enji mau namanya ada di dalam nama anaknya dan mengakui itu putri dia. Saya bilang Enji jangan dipaksakan untuk ketemu, karena anaknya masih bayi ya," lanjutnya.