MUI Tunda Putusan Mengenai Nasib Pengobatan UGB




Ustaz Guntur Bumi (VIVAnews/Beno Junianto)




Ustaz Guntur Bumi (VIVAnews/Beno Junianto)



VIVAlife - Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya mengumumkan hasil tinjauan mereka terhadap praktik pengobatan alternatif milik Ustaz Guntur Bumi (UGB) siang ini. Namun, Wakil Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan mengatakan pengumuman itu ditunda.

"Besok saja jam 1 buat preskon," ujarnya singkat saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2014.


Menurutnya, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan dalam tinjuan mereka. "Jangan sekarang (penjelasannya). Besok saja. Masih ada yang perlu diclearkan," lanjutnya.


Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Cholil Naffis mengatakan secara garis besar praktik pengobatan yang dijalani mantan suami Puput Melati itu tidak melanggar syariat Islam.


"Secara garis besar praktiknya, UGB tidak melanggar syariat, karena menggunakan ayat suci Al Quran dalam pengobatannya," ucapnya.


Namun, tetap harus ada yang diperbaiki dalam manajemen yang dijalankan. Salah satunya mengenai zakat dan sedekah yang kabarnya dimintai pada setiap pasien yang datang berobat.


"Dalam manajemennya harus ada yang diperbaiki, seperti ada istilah zakat dan sedekah, itu tidak benar. Tidak ada dalam pengobatan kemudian membayar zakat dan sedekah. Pengobatan, pengobatan, zakat adalah zakat, jadi harus dipisahkan," ungkapnya. (umi)