Ustadz Guntur Bumi (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)
Ustadz Guntur Bumi (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)
VIVAlife - Masa penahanan 20 hari pertama atas Ustaz Guntur Bumi (UGB) hampir berakhir sejak dia ditahan 5 Mei lalu. Apa mungkin suami Puput Melati itu akan mendekam di penjara lebih lama lagi?
Selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, memastikan kasus penipuan yang menyeret UGB sebagai tersangka, sampai sekarang masih dalam proses pemberkasan. Ia juga tegaskan bahwa UGB masih meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya.
"UGB masih ditahan. Pemberkasan masih dilakukan," ucapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2014.
Mengenai adanya perdamaian dari pelapor Irfangi, Rikwanto pun menekankan hal itu akan dilampirkan dalam berkas perkara. Lajut Rikwanto, surat damai itu bisa saja meringankan hukuman UGB saat persidangan nanti.
"Surat perdamaian tersebut akan dilampirkan ke berkas perkara. Surat damai akan meringankan hukumannya di pengadilan nanti," terangnya.
Hingga kini, suami dari Puput Melati itu sudah mendekam di tahanan selama 23 hari. Semenjak menjadi tahanan, UGB merasa stres. Dalam kasus ini, UGB dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejauh ini pihak kepolisian telah mendapatkan 11 laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan UGB. (ren)