VIDEO: Konsumsi Sabu, Ini Ancaman Hukuman untuk Tessy




Komedian senior Tessy dilarikan ke rumah sakit usai menenggak cairan pembersih lantai saat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri, Kamis, 23 Oktober 2014 lalu. (tvOne)




Komedian senior Tessy dilarikan ke rumah sakit usai menenggak cairan pembersih lantai saat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri, Kamis, 23 Oktober 2014 lalu. (tvOne)



VIVAlife- Satu lagi seleb Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Tessy atau Kabul Basuki ditangkap di kediaman temannya di Bekasi saat tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara.


Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Dalam hal ini, kepada penyidik, Tessy mengakui sebagai pemakai. Lihat videonya di sini.


"Kami sudah melakukan interogasi dan memeriksa yang bersangkutan. Dia mengaku telah membeli dan memakai narkoba jenis sabu," kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agus Rohmat.


Dalam tayangan Seputar Obrolan Selebriti (SOS) ANTV, Kamis, 30 Oktober 2014, akibat perilakunya, Tessy terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.


"Berdasarkan alat bukti yang cukup, ancaman hukumannya minimal 4 tahun pidana penjara, maksimal 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup," lanjut Agus.


Hingga saat ini, Tessy masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat setelah menenggak cairan pembersih lantai, saat akan digiring ke kantor polisi.