Ilustrasi obat-obatan. (iStock)
Ilustrasi obat-obatan. (iStock)
VIVAlife - Saat terjaring razia, dua bintang sinetron berinisial VM dan K sempat melakukan perlawanan kepada petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di kelab malam di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2014.
Menurut Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Kompol Safari Kartodiharjo pihak BNNP DKI Jakarta mengaku telah melakukan tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) terkait razia.
"Di dalam kegiatan ini, kita wajar ada kendala dan kita selesaikan. Ada yang keberatan, kami kerja berdasarkan UU terkait razia. Tugas kita sidak untuk lakukan pencegahan," kata Safari saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2014.
Saat razia sedang berlangsung terjadi penolakan dari pihak K.
"Yang laki agak rese ya, mencak-mencak kita," ujar Safari.
Sampai saat ini BNNP DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis FTV tersebut. Lanjut Safari, dalam proses penangkapan pihak BNNP DKI Jakarta tidak menemukan barang bukti apapun.
"Belum ditemukan barang bukti apapun. Kita masih dalam proses assessment sehari dua hari," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine, VM dan K diketahui mengonsumsi narkotika berjenis benzodiazepine.
"Mereka masih diperiksa dan belum pulang, masih di sini," ujar Sapari.