Surat Pemberkatan Pernikahan Jessica Iskandar Palsu, Ini Kata Gereja




Jessica Iskandar (VIVAnews/ Muhamad Solihin)




Jessica Iskandar (VIVAnews/ Muhamad Solihin)



VIVAlife - Enam bulan setelah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard menikah, Gereja Yesus Sejati yang terletak di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengirimkan surat pembatalan pernikahan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat, pada 2 Juni 2014.


Pengiriman surat pembatalan pernikahan Ludwig dan itu justru memunculkan dugaan adanya surat pemberkatan palsu. Namun Edy Santoso yang ditunjuk sebagai pengacara gereja tidak bersedia berkomentar.


"Kami akan sampaikan pembuktian di persidangan," kata Edy setelah sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu, 12 November 2014.


Edy justru meminta supaya semua pihak sabar dan majelis hakim akan menjadi orang pertama yang menerima informasi darinya. Edy lebih banyak diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pembatalan pernikahan tersebut.


"Nanti saja saat sidang ya," kata Edy.


Menurut Kepala Dinas Dukcapil Purba Hutapea, pihaknya telah menyiapkan bukti dan surat, termasuk surat pembatalan nikah dari gereja yang diterimanya itu. Purba menegaskan, pihaknya benar mencatatkan pernikahan Chika dan Ludwig.


"Kalau akta pernikahan yang kami terbitkan, itu tidak bodong," sambung Purba.


Surat pemberkatan pernikahan yang dikeluarkan 11 Januari 2014 menjadi dasar penyusunan akta perkawinan oleh Dinas Dukcapil itu asli atau palsu, lanjut Purba, sebaiknya ditanyakan pada gereja yang menerbitkan surat. Selain surat gereja, Purba juga melihat kehadiran kedua pihak dan tanda-tangan saksi-saksi.


"Itu yang akan kami sampaikan ke hakim," ujarnya.


Saksi yang melihat Jessica dan Ludwig datang dan menandatangani surat dan akta pernikahan itu adalah Henry dan Sely Wahyuni, kakak laki-laki dan perempuan Jessica.