Anne J Cotto (VIVA/ Shalli)
Anne J Cotto (VIVA/ Shalli)
VIVAlife - Pemain film Anne J Cotto resmi melaporkan mantan suami, Mark Patrick Hanusz ke polisi, Jumat, 12 Desember 2014. Anne menduga, Mark yang telah resmi bercerai dengannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 13 Mei 2013, itu telah menyerobot dan merusak apartemennya.
Setelah bercerai sampai sekarang ini Anne tetap tinggal di Apartemen Puri Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Begitu pula dengan Mark yang juga tinggal di apartemen yang sama, hanya berbeda tower dengan Anne. Anne menyatakan, perbedaan tower itu untuk memudahkan mengurus anak.
"Kami melaporkan Mark Hanusz karena diduga melakukan penyerobotan di apartemen Anne," kata Asnawi Paramitra Partadjengi, pengacara Anne, usai melaporkan Mark ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Menurut Anne yang tengah hamil besar itu, meski telah resmi bercerai lebih dari satu tahun lalu, Mark tidak bersedia pergi meninggalkan apartemen itu.
"Apartemen klien saya di Puri Casablanka dikuasai Pak Hanusz. Kami sudah mengirim somasi," kata Asnawi.
Sebelum membuat laporan ke polisi, Asnawi mengirimkan surat somasi (peringatan) ke Mark, Selasa, 9 Desember 2014. Asnawi memberikan waktu selama 3 x 24 jam agar Mark meninggalkan apartemen milik Anne itu.
Tapi sampai Jumat, Mark diketahui Anne masih berada di apartemen yang dimaksud. Dalam laporannya, Anne menyertakan sejumlah bukti, antara lain sertifikat kepemilikan apartemen dan akta jual beli apartemen.
Baca juga:
Arjuna "Hati ke Hati" dengan Dewi-Dewi
Kata Billy soal Kondisi Terbaru Olga Syahputra