Lagi, Video Parodi Sindir Syahrini Beredar di Dunia Maya




Syahrini memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014). (VIVAnews/Muhamad Solihin)




Syahrini memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014). (VIVAnews/Muhamad Solihin)



VIVAlife - Penyanyi cantik Syahrini tak pernah usai menebar sensasi. Setelah dikritik habis soal foto disembahnya beberapa waktu lalu, kini Syahrini disindir oleh sebuah video parodi di jejaring sosial YouTube.


Bermula dari kasus pemakaian lagu tanpa izin yang dilakukan rumah karaoke berlabel Princess Syahrini, video parodi itu pun muncul.


Video berjudul Syahrini Aku Mencintaimu itu berdurasi 1 menit 1 detik dan telah ditonton ribuan kali di YouTube. "Aku mencintaimu, aku menyayangimu. Sudah tak punya topik, jiplak lagu. Kasihan Syahrini mau dihukum di penjara. Kasihan syahrini mau didenda satu miliar," ujar seorang pengguna internet yang tampil dalam video tersebut.


Sebelumnya, penyanyi dan pemain FTV Martin Carter melaporkan Princess Syahrini Family KTV Mall Taman Anggrek karena diduga menampilkan lagu miliknya, Aku Mencintaimu, tanpa izin. Martin melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Barat dan tempat karaoke tersebut diancam dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Pasal 113 ayat 1, 2, dan 3.


Maka karaoke tersebut bisa saja terkena hukuman paling lama pidana empat tahun dan denda Rp1 miliar. Sebagaimana bunyi UU No 28 Tahun 2014 Pasal 113 ayat 3, yakni:


"Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.000 (satu miliar rupiah)".


"Pasal baru, ancamannya denda Rp1 miliar, hukuman badan 4 tahun, pasal berikutnya denda Rp100 juta," kata kuasa hukum Martin, T. Djohansyah di Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Desember 2014.


Martin juga bersikukuh telah mendaftarkan lagunya ke HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). Ia dan kuasa hukumnya sampai saat ini belum berpikir untuk damai karena dua surat sebelumnya tidak pernah diindahkan pihak Syahrini. Saat dikonfirmasi VIVAlife mengenai hal ini, belum ada tanggapan dari pihak Syahrini.


Sebenarnya ini bukan pertama kalinya Syahrini diledek dan disindir di dunia maya melalui video. Beberapa orang pernah mengunggah video parodi Maju Mundur Cantik di YouTube.


Baca juga:


Jessica Iskandar dan Ludwig Bertengkar?

Mahabharata: Usai Bunuh Dursasana, Ini Incaran Bima Selanjutnya


Keluarga Bantah Kabar Olga Syahputra Telah Meninggal