Kuasa Hukum Jessica: Ludwig Lebih Dulu Ajukan Tes DNA

Jessica buka-bukaan soal pernikahan di Pesbukers ANTV.


VIVA.co.id - Pihak Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro mengatakan, permintaan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) terlebih dahulu diajukan oleh pihak suaminya, Ludwig. Pihak Jessica pun langsung menyetujui.

"Pihak dia (Ludwig) yang meminta duluan tes DNA. Bukan kami," ujar Lidya, Senin 9 Maret 2015.


Lidya mengatakan, dia bersama Jessica pun langsung meminta hakim menyetujui perihal tes DNA tersebut. "Kami ajukan kepada hakim. Namun, sampai saat ini belum ada kelanjutannya," ujar Lidya.


Jessica hanya meminta Ludwig secara jantan hadir ke Indonesia untuk mengakui El sebagai hasil buah cinta mereka. "Saya nggak pernah nuntut materi. Saya butuh dia datang ke sini," ujar Jessica.