Jessica sudah membuka semua soal pernikahannya.
VIVA.co.id - Jessica Iskandar akan kembali datang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa, 31 Maret 2015. Kedatangannya untuk membacakan sendiri kesimpulannya di depan majelis hakim.
"Agenda Kesimpulan mungkin jessica langsung sampaikan secara lisan. Ada rencana seperti itu," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 27 Maret 2015.
Menurut Brian, tak ada lagi yang perlu disembunyikan. Dalam persidangan, timnnya juga sudah membeberkan bukti terkait pernikahan Ludwig dan wanita yang akrab disapa Jedar tersebut.
"Ya karena kan memang sudah terbuka semua. Fakta-fakta sudah terungkap semua, apa yang mau disembunyikan lagi," ujarnya.
Pihaknya juga mengajukan tes DNA. Menurutnya pengajuan tersebut telah dikabulkan majelis hakim. Tes tersebut guna membuktikan anak pertama Jessica Iskandar hasil pernikahannya dengan Ludwig atau sebaliknya.
"Kita mengajukan permohonan untuk dilakukan tes DNA ke majelis hakim. Pada saat sidang kemarin kalau nggak salah dengar sudah mengabulkan permohonan. Untuk melakukan tes DNA agar supaya tergugat dan penggugat menyerahkan sample DNA dihadapan majelis hakim gitu," katanya.
Ayu Ting Ting Kepergok Mesra dengan Shaheer Sheikh
Sindiran Luna Maya ke Vicky Statusisasi
Artis Taiwan Hamil Anak Pengusaha Keturunan Indonesia
Andy Lau Ditampar Berkali-kali
(ren)