Desainer Hengki Kawilarang Ditangkap Polisi

Ia dituduh membawa lari uang arisan yang mencapai miliaran rupiah.




VIVA.co.id - Desainer Hengki Kawilarang ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia dituduh membawa lari uang arisan yang mencapai miliaran rupiah dari wanita bernama Jeng Ana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan penangkapan Hengki. "Sejak semalam ditahan atas tuduhan penipuan, statusnya sudah tersangka, dia ditahan atas pelanggaran Pasal 372 KUHP " kata Martinus, Kamis, 2 April 2015


Sebelumnya Hengki sudah dilaporkan sejak 13 Agustus 2014 lalu. Setelah penyidikan dan bukti-bukti yang ada cukup, maka penahanan akan dilakukan.


Martinus menuturkan, Hengki diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Jeng Ana. Uang tersebut adalah uang yang seharusnya didapatkan Jeng Ana dari arisan yang diikutinya bersama 15 peserta arisan lain dari kalangan selebritas.


Jeng Ana, kata Martinus, harusnya mendapatkan uang arisan di bulan April 2014 sebagai giliran terakhir. "Pelapor mendapat giliran terakhir dapat arisan, cuma tidak dapat juga uangnya," ujarnya.


Jeng Ana juga sudah berupaya menagih haknya mendapat uang arisan tersebut namun tak pernah diberikan. "Akhirnya Jeng Ana melaporkan ke polisi pada 13 Agustus 2014 lalu," kata Martinus.