Kasus SARA, Cita Citata Penuhi Panggilan Polisi

Cita membuat warga Papua marah.




VIVA.co.id - Pedangdut Cita Citata mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis, 2 April 2015. Ia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan atas orang Papua.

Ditemani tim kuasa hukumnya, mantan istri Galih Purnama alias Ijonk itu baru tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Dibalut blazer biru dan celana jins Cita tak memberi sepatah kata apapun kepada peliput yang telah menunggunya.


Panggilan tersebut merupakan yang kedua setelah pada Senin, 23 April 2015 Cita mangkir. Alasannya kala itu ia baru saja selesai mengisi acara di luar kota.


Jika terbukti bersalah si 'Goyang Dumang' itu akan diganjar hukuman maksimal lima tahun penjara. Untuk sementara ia diancam dengan dugaan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE.


Kasus bermula saat celotehannya di salah satu televisi swasta dianggap merendahkan salah satu suku. Beberapa pihak yang tak terima melaporkan hal tersebut. Sebenarnya Cita pernah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka dengan mendatangi dan menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Papua. (ren)