Nikita Mirzani dan Sajad Ukra (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Selebritis sensasional Nikita Mirzani sempat dikabarkan sudah mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Sajad Ukra, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu pun dibenarkan oleh pihak pengadilan yang bahkan sudah mengeluarkan surat nomor perkara terhadap gugatan tersebut. Namun, tak lama kuasa hukum Nikita, Paul Sanjaya Samosir, mengatakan bahwa gugatan tersebut hanya salah paham saja.
Akhirnya, Nikita memutuskan untuk mencabut secara resmi gugatan tersebut. Pihak pengadilan pun menerima permohonan pencabutan gugatan cerai Nikita.
Namun, menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor, agenda sidang sudah dijadwalkan sehingga persidangan tetap harus berjalan.
"Permohonan pencabutannya sudah masuk, tapi karena hari persidangannya sudah ditentukan. Jadi sidang pertama tetap dilaksanakan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2014.
Menurutnya, permohonan tersebut sudah masuk sejak 15 Januari lalu. Namun, sidang akan tetap berlangsung pada 4 Februari 2014 mendatang.
"Ya, nanti pada persidangan tersebut kuasa Nikita menyampaikan permohonannya langsung di persidangan. Jadi pada hari itu juga permohonan pencabutannya dikabulkan oleh majelis hakim," lanjutnya.
Baik Nikita dan Sajad pun tidak diharuskan menghadiri sidang tersebut dan boleh diwakilkan oleh kuasa hukum. Karena sudah ada niat untuk mencabut gugatan sehingga tidak diperlukan lagi sidang mediasi.
"Karena sudah ada niat untuk mencabut gugatan, jadi keduanya boleh datang, boleh juga tidak. Yang penting kuasa hukumnya yang datang," ujarnya.