Julia Perez berencana melaporkan pihak yang telah menyebar isu miring soal dirinya ke polisi. (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Langkah Hakim Agung Gayus Lumbuun yang mengadukan kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada hari Rabu, 26 Februari 2014, rupanya diikuti oleh pedangdut, Julia Perez.
Jupe sapaan akrabnya, akan mengambil tindakan serupa dan berencana mengadukan sejumlah pihak yang dianggapnya telah merugikan nama baiknya. Sama seperti Gayus, Jupe juga mengaku korban perbuatan fitnah.
"Julia juga korban. Dalam waktu dekat akan saya dampingi dia membuat laporan polisi atas kasus serupa," kata kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier.
Malik belum mengetahui kapan pastinya akan membuat laporan tersebut ke polisi. Namun ia menjelaskan bahwa Jupe merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Seperti diketahui, beredar fotokopi yang diduga bukti transfer uang senilai Rp700 juta kepada Gayus Lumbuun agar Dewi Perssik dipenjara.
"Ada rekayasa. Bukti transfer palsu," ujar Malik.
Mengenai siapa yang pihak yang akan dilaporkan Jupe, Malik tak memberikan jawaban secara pasti. "Sama seperti yang dilaporkan Pak Gayus. Biar nanti polisi yang menuntaskan," ucap pria berkaca mata itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu, 26 Februari 2014. Gayus melaporkan terkait tudingan yang menyebutkan dia menerima suap sebesar Rp700 juta dari upe.
"Semula saya menahan diri untuk tidak melaporkan. Tapi saya akan mengambil sikap hukum. Namun saya tidak melaporkan Julia Perez atau siapapun, laporan saya kepada polisi untuk mengusut siapa saja yang merekayasa transfer fiktif sebesar Rp700 juta," kata Gayus.