Tak Hadir Tanpa Keterangan, Sidang Putra Ahmad Dhani Diundur




Ahmad Dhani (vivanews/Gestina)




Ahmad Dhani (vivanews/Gestina)



VIVAlife - Sidang perdana putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ yang dijadwalkan dilaksanakan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, terpaksa diundur karena ia tak hadir. AQJ maupun keluarga, juga pengacaranya tidak nampak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Jaksa Ibnu Suud pun mengatakan pihak Jaksa Penuntut Umum tidak mengetahui alasan yang jelas ketidakhadiran AQJ siang itu.


"Hari ini terdakwa belum bisa hadir, tentang ketidakhadiranya sendiri mohon maaf kami tidak bisa jelaskan. Karena tidak ada informasi atau pemberitaan dari pihak terdakwa sendiri. Tidak ada berita," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Februari 2014.


Akibat ketidakhadiran AQJ, maka sidang terkait kecelakaan maut di ruas tol Jagorawi KM 8+200 itu harus ditunda sampai dengan 25 Februari mendatang.


"Yang jelas karena ketidakhadirannya sidang ditunda tanggal 25 Februari hari Selasa jam 10 pagi," ungkapnya.


Kasus kecelakaan maut tersebut menyebabkan 7 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka. Sejak 6 Februari lalu berkas perkara AQJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait perkara ini putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dijerat pasal berlapis 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009.