Tantowi yahya (satu jam lebih dekat-tvOne)
VIVAlife - Pemerintah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran seorang komponis Indonesia, Wage Rudolf (W. R.) Supratman.
"Hari Musik Nasional telah ditentukan tanggal 9 Maret," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, dalam Jumpa Pers Awal Bulan Maret 2014 di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.
Rencana peringatan tersebut, telah dikukuhkan dalam Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 yang menetapkan tanggal itu sebagai Hari Musik Nasional.
Ketua Perhimpunan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PARPRI), Tantowi Yahya, beralasan bahwa tanggal kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya--W. R. Supratman--dipilih untuk memperingati hari musik nasional.
"Ada satu di mana seluruh rakyat Indonesia bisa bersatu pada mengingat sumbangsih kreator dan penggiat musik dalam negeri ini. Kami, seniman dari drama dan lain-lain, membutuhkan pengakuan itu," kata dia.
Kemudian, peringatan Hari Musik Nasional akan dimulai pada 9 Maret 2014 untuk pertama kali. Tantowi mengaku PARPRI telah mengirimi surat kepada media-media, seperti televisi dan radio terkait dengan peringatan acara ini.
"PARPRI sudah mengirim surat ke radio-radio swasta untuk tidak memutar lagu asing selama 24 jam. Kemudian ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) juga. Mudah-mudahan pada hari itu, tidak memutar video clip lagu asing atau pengisi acara tidak menyanyikan lagu asing. Kami mengharapkan media cetak dan online menurunkan cerita keberhasilan penggiat musik Indonesia," kata anggota parlemen ini.
Kerja sama dengan Taman Mini Indonesia (TMII) juga diadakan untuk memperingati Hari Musik Nasional. "Tanggal 8-9 ada lomba lagu daerah dan musisi tradisi di anjungan-anjungan yang ada di 34 provinsi. Akan diatur jamnya sesuai dengan aturan untuk menampilkan musik dan tradisi," kata dia. (eh)