Ustaz Guntur Bumi (VIVA/ Shalli)
VIVAlife - Kasus penipuan yang dituduhkan mantan pasiennya kepada Ustaz Guntur Bumi terus meruncing. Kedua belah pihak saling serang satu sama lain, saling melaporkan ke pihak kepolisian.
Ustaz yang akrab disapa UGB itu pun mendapat ancaman setelah ditegur Majelis Ulama Indonesia belum lama ini. UGB pun memilih diam dan tak muncul di tengah publik.
“UGB bilang ada ancaman. Dia disuruh nggak boleh pakai Ramdan (pengacara) untuk damai. UGB mengikuti, karena tidak ingin melebar, UGB beritikad baik ikuti. Ternyata di situ ada permintaan, maka dari kami menilai hal tersebut tidak masuk akal," ujar Sunan Kalijaga, kuasa hukum yang kali ini berpihak kepada UGB, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 26 Maret 2014.
UGB sempat menyampaikan niat baiknya untuk mengembalikan uang-uang milik mantan pasiennya. Namun dalam pembicaraan, mantan pasien tersebut justru memerasnya. Kata Sunan, mantan pasien yang diketahui bernama Hudi diduga melakukan pemerasan kepada Ustadz Guntur Bumi berupa emas 3 kilo dan uang sebesar 150 juta.
“Kita cari fakta hukum. Kemarin tanggal 19 Maret rekan Hudi Yusuf datangi DPP HAMI. Maksud memohon bantuan hukum terhadap Hudi Yusuf. Karena dia dilaporkan Ramdan dan UGB dalam dugaan tindak pemerasan. Pada saat itu, Hudi membantah telah melakukan pemerasan dan mengancam,” kata Presiden HAMI itu kepada VIVAlife.
Sebelumnya, sejumlah mantan pasien melaporkan suami Puput Melati itu dengan pidana penistaan agama dan penipuan ke Bareskrim Polri, juga kejahatan pencucian uang yang dilakukan UGB.
"Laporan yang kami sampaikan adalah pasal penistaan agama, penipuan, pemerasan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang," kata Hudi Yusuf, di Bareskrim Polri. (one)