Eddies Adelia (VIVAnews/Gestina Rachmawati)
VIVAlife - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan artis cantik Eddies Adelia, terkait pemeriksaan perdana sebagai tersangka, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami tunggu saudari EA (Eddies Adelia) sampai nanti sore. Penyidik juga akan menyimpulkan apa perlu dibuatkan panggilan kedua untuk EA, kalau sampai sore tidak hadir," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 4 Maret 2014.
Penyidik pun memberi kesempatan atau waktu untuk memenuhi panggilan pertama hingga pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, Jumat 28 Februari 2014, Eddies sudah dipanggil penyidik, namun istri dari Ferry Ludwankara Setiawan itu tidak hadir.
"Pertama dia tidak hadir dengan alasan sakit dan ada surat yang dikirimkan melalui kurir dan pengacaranya masih Umroh," kata Rikwanto.
Kemarin, Eddies pun kembali tidak hadir setelah dirinya meminta untuk beristirahat selama beberapa hari. Ditunggu hingga sore, Eddies tak kunjung datang.
Dibertakan sebelumnya, salah satu alasan Eddies ditetapkan menjadi tersangka karena ada aliran dana deras yang masuk ke rekeningnya. Total kucuran dana senilai sekitar Rp 1 milyar itu masuk ke rekeningnya hingga beberapa kali.
Saat pemeriksaan sebagai saksi, Eddies mengaku sama sekali tak mengetahui pekerjaan atau bisnis apa yang dijalankan oleh suaminya. Padahal menurut Rikwanto, adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya dalam jumlah yang cukup besar, seharusnya menjadi pertanyaan.
"Dia (Eddies) harusnya curiga uang itu darimana dan atau bahkan dia bisa menolak uang tersebut," kata Rikwanto. (adi)