Ilustrasi tersangka pengedar narkoba. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAlife - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meralat inisial artis yang ditangkap pada Minggu dini hari, 11 Mei 2014. Sebelumnya BNN mengatakan bahwa artis yang ditangkap berinisial YR. Namun dalam konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 13 Mei 2014, inisial tersebut diganti menjadi JR.
"Inisialnya JR (diamankan) di Neo Amor. Perempuan, usianya kurang lebih 32 tahun dan pengakuannya dia sebagai artis," ujar Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta, Sapari.
Menurut BNN, wanita tersebut bukanlah target operasi. Melainkan tertangkap saat BNN melakukan operasi rutin. "Sekali lagi, nggak ada target-targetan dan belum pernah (ditangkap)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap JR dan individu lainnya yang diamankan di tempat yang sama sudah dilakukan. Hasilnya, uajr dia, sama dengan pemeriksaan awal, yakni positif menggunakan narkotika.
"BNNP telah mengirimkan sampel urin kepada BNN untuk mendapatkan hukum yang lebih valid," ujar Sumirat. (umi)