Resmi jadi tersangka kasus penipuan, Guntur Bumi jadi tahanan Polda Metro Jaya. (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)
VIVAnews - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya periksa saksi-saksi dari karyawan Guntur Bumi terkait kasus penipuan yang menjerat bos mereka.
"Kita akan periksa, indikasi keterlibatannya sejauh mana, apa dia sebagai saksi yang melihat dan mendengar, atau bisa jadi dia ikut turut serta lakukan penipuan, Kita tunggu hasil dari pemeriksaan penyidik," Ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
"Kemarin masih saksi, ada tiga yang sudah diperiksa," Tambah Rikwanto.
Saksi lain yang yang akan dipanggil menurut Rikwanto adalah empat orang staf GB dari bagian pendanaan rekening. Para saksi tersebut akan dipanggil secara bertahap.
GB sendiri saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan penipuan atas dirinya yang dilayangkan mantan pasiennya.
"Ada dua kasus yang menjadi dasar, yakni laporan Irfani dan Abdul Aziz, pertanyaan kepada GB berkisar bagaimana dia membuka praktik, bagaimana sesi pengobatan yang dijalankan GB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2014.
Menurut Rikwanto, untuk kasus dugaan pelecehan seksual, polisi masih melengkapi bukti-bukti yang ada.