Ahmad Dhani (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAlife - Hari ini, Rabu 25 Juni 2014, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ, kembali gagal mengajukan pembelaannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak AQJ mengatakan belum siap untuk hal itu.
"Hari ini kan pembelaan, masih banyak yang harus dibuat. Jadi saya ini belum siap pembelaan. Nanti kita lihat," tutur kuasa hukum AQJ, Lidya Wongsonegoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kali ini, tidak tampak AQJ, Ahmad Dhani ataupun Maia Estianty. Hanya Lidya saja yang datang untuk mengungkapkan alasan mengapa hari ini tidak digelar sidang.
"Minggu depan udah pasti sidang. Jaksa saja kan dikasih waktu dua minggu. Masa kita satu minggu," lanjut Lidya.
Saat sidang Rabu minggu lalu, AQJ dituntut penjara satu tahun, jika melakukan pelanggaran dalam rentang waktu dua tahun ke depan. Meski terkesan akan bebas dari hukuman, pihak AQJ tetap ingin mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan, pada Rabu 2 Juli mendatang.