Putri alm pedangdut A. Rafiq, Fairuz A. Rafiq bersama ibunda, Aisyah Rafiq
Namun, Hakim memutuskan Galih bisa leluasa menemui anaknya, King Faaz Arafiq.
"Hak asuh anak di ibunya, dipertegas hakim Fairuz tidak boleh mempersulit Galih untuk menemui Faaz," kata Shandy, kuasa hukum Fairuz saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa, 23 Desember 2014.
Galih berpikir anaknya yang belum genap berusia tiga tahun lebih baik diasuh oleh ibunya. Selama ini, Galih juga tidak menemui halangan untuk bertemu anak atau sekedar mengantarnya ke sekolah.
"Kalau hak asuh sepenuhnya Fairuz, Faaz kan masih kecil butuh kasih sayang. Saya mengalah, selama ini Fairuz tidak pernah menghalangi saat bertemu Faaz ketika saya ngajak Faaz," ujar Galih.
Masalah nafkah, Fairuz tidak menuntut angka tertentu kepada lelaki yang telah dinikahinya sejak 5 Maret 2011 itu. Ia akan menerima berapapun pemberian Galih.
"Yang jelas saya tegaskan, tidak menuntut sedikitpun Galih memberikan nafkah berapa. Berapapun diberikan akan diterima. Tidak ada perjanjian nafkah berapa," kata Fairuz.