Nikita menunggu proses dieksekusi ke rutan Pondok Bambu.
VIVAlife - Sebelum menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani masih bersedia diwawancara di kediamannya di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Banyak persiapan yang dilakukan Nikita sebelum menginap di hotel prodeo, salah satunya bermain dengan anak.
"Dari tadi puas-puasin bercanda, tahu-tahu, sudah pagi," kata Nikita di kediamannya, Rabu, 14 Januari 2015.
Nikita memang sudah mempunyai dua anak dari dua kali pernikahannya, Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab disapa Loli dan Azka Raqila Ukra. Meski berat meninggalkan dua anaknya, wanita berusia 28 tahun ini enggan larut dalam kesedihannya.
"Ninggalin anak sedih, apa lagi yang masih bayi. Sedih sih ya harus dijalani hal ini," kata Nikita.
Kepada anak pertamanya, Nikita lebih ringan meninggalkan karena sudah bisa diajak berkomunikasi. "Loli, dia anak yang pintar tadi sudah bilang Mimi mau pergi syuting dulu dia kan sudah bisa mainin telepon dan suka telepon," ujarnya.
Nikita dinyatakan bersalah oleh Kasasi Mahkamah Agung atas kasus penganiyaan terhadap Olibia dan Beverlu Maesandy. Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan.
Ia sudah menjalani masa hukuman di Polda Metro Jaya selama 57 hari. Berarti ia masih harus menjalani 93 hari di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga:
Nikita Mirzani Bersiap Masuk Bui