Jessica kemarin menang di PTUN.
VIVA.co.id - Sejak dilahirkan di San Francisco, Amerika Serikat, pada awal Juli 2014, hingga sekarang berusia hampir sepuluh bulan, El Barack Alexander belum juga mengantongi akta kelahiran. El menjadi "korban" konflik rumah tangga orangtuanya.
Meski akta penting, Jessica Iskandar, ibu El, belum bisa mengurus karena masih tersandung sidang pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald di PTUN DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Status pernikahan Chika --sapaan akrab Jessica Iskandar-- dan Ludwig yang masih dipersoalkan di pengadilan membuat El jadi korbannya.
"Kalau surat keterangan lahir sudah ada. Tapi akta lahir yang belum punya," kata Brian Praneda, kuasa hukum Chika, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 April 2015.
Setahu Brian, akta kelahiran El masih dalam proses pembuatan. Namun, seharusnya, akta itu sudah ada sejak beberapa hari setelah anak dilahirkan, dan tak sampai berbulan-bulan. Chika, lanjut Brian, hanya berharap, El segera memiliki akta kelahiran.
Persoalan El yang belum memiliki akta lahir itu terjadi setelah muncul permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig terhadap Chika di pengadilan, November 2014. Dalam permohonannya, Ludwig merasa tidak pernah menikahi Chika.
Ludwig kemudian meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menarik akta nikahnya dengan Chika, dan pernikahannya dibatalkan serta dianggap tidak pernah ada. Sebaliknya, Chika mengaku telah menikah dengan Ludwig, meski surat pemberkatan nikahnya diketahui bodong.
Chika menantang Ludwig melakukan tes DNA. "Biar ketahuan kalau Ludwig itu ayahnya El. Kami memohon ke majelis untuk melakukan tes DNA. Saat ini hakim sedang mempertimbangkan itu," kata Brian. (art)
Baca Juga :
Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh Menikah di India?
Sosok Rina Rawit 'Srimulat' di Mata Sahabat