Pengacara: Dimaz Andrean Bawa Kunci Mobil, Bukan Pisau




Dimaz Andrean di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (VIVAlife/Shalli Syartiqa)




Dimaz Andrean di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (VIVAlife/Shalli Syartiqa)



VIVAlife - Aktor Dimaz Andrean angkat bicara soal tudingan seorang saksi bahwa dirinya menodongkan pisau saat bertengkar dengan pemilik rumah kost, Sukmawan Salawidjaya alias Lee. Lewat kuasa hukumnya, Andri Adam Nasution, Dimaz menyatakan bahwa keterangan saksi yang diketahui bernama Sriati sangat ganjil

"Kepada Jaksa Penuntut Umum, Dimaz membantah membawa pisau karena saudara Dimaz membawa kunci mobil. Dia posisinya waktu itu mau pergi dengan keluarga," ujar Andri. Dia ditemui usai sidang pidana kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa malam 18 Juni 2013.


Andri juga menjelaskan bahwa bukti terkait tuduhan perusakan tidak seperti yang diajukan Jaksa. Menurutnya yang diajukan Jaksa adalah ember. Sementara yang diperlihatkan adalah benda seperti plastik.


"Itu kan beda. Fakta hukum yang diajukan dengan alat bukti malah beda," ucapnya.


Lebih lanjut, Andri juga membantah bahwa kliennya telah menendang korban dan menimbulkan cedera kepada yang bersangkutan. "Dengan memegang kerah itu pun tidak menyebabkana sakit si korban," katanya.


Sebelumnya salah seorang saksi, Sriati, mengaku mendengaar suara gaduh saat kejadian dari kamar di lantai dua. Ternyata suara gaduh itu berasal dari keributan antara Dimaz dan Lee.


"Saya langsung menengok ke bawah dan melihat Novi (istri Dimaz) sedang cekcok mulut dengan Pak Sukmawan," kata Sriati.


Ia mengaku melihat Dimas yang sedang emosi itu menendang ember dan mengajukan pisau di tangannya. "Memegang sebilah pisau dan diacungkan," ucapnya.


Ditengah-tengah kesaksiannya, Dimaz pun menampik hal tersebut. "Kejadiannya juga bukan di teras, tapi di kamar 102 dan 103," ujar Dimaz. (ren)