Pasien dan UGB Saling Lapor ke Polisi




UGB (Dokumentasi Pribadi)




UGB (Dokumentasi Pribadi)



VIVAlife - Kasus pengobatan ala Ustaz Guntur Bumi (UGB) hingga kini masih terus bergulir. Setelah UGB dilaporkan ke Bareskrim Polri, di hari yang sama, Senin 17 Maret 2014, pengacara UGB, Hamdan Alamsyah, ikut melapor balik atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan puluhan mantan pasiennya.


Terkait hal itu, kuasa hukum para mantan pasien, Chris Sam Siwu, mengatakan, sebagai pengacara, apa yang dilakukan Ramdan tidak tepat. Ramdan pun dianggap tak mengerti etika profesi seorang pembela hukum atau pengacara.


"Ramdan harus introspeksi dulu. Di mana kode etiknya (sebagai pengacara)? Dia harusnya bicara pakai hati nurani bukan melihat mereka (mantan pasien) sebagai lawan," ujar Chris saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin 17 Maret 2014.


Chris menjelaskan, dalam perkara ini, para mantan pasien itu sebenarnya adalah korban dugaan penggelapan uang dan penipuan atas tindakan UGB, terutama dalam pengobatan yang dilakukannya.


"Kami memang bukan meminta kesembuhan, tapi kalau memang ada (dugaan) pemerasan coba dibuktikan dan sebut nama. Kalau memang itu terjadi, laporkan!," kata Chris.


Sebelumnya, UGB diancam Pasal 378 tentang penipuan dan 379a tentang perbuatan curang. Meski tidak ada hukuman tahanan dan ketika ditanyakan apabila perkara ini akan berujung damai, Chris menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen.


"Setiap masalah memang harus dipertanggungjawabkan, meskipun dengan bermusyawarah. Namun, kami akan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Laporan Polisi 295/II/2014 Bareskrim tanggal 17 maret 2014, para korban mengaku bahwa mereka telah dipaksa memberikan uang ketika proses pengobatan dilakukan. Uang yang diberikan mulai dari Rp3 juta hingga Rp90 juta.


Masalah itu semakin berkembang dan beredar luas lantaran ada seorang pasien yang berobat ke UGB, namun mengaku ditipu. Kemudian, dia pun langsung mengadukan UGB ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Dalam praktiknya, pasien bukan sembuh namun justru sakit dan harus membayar lebih.


Meski demikian, UGB mengaku melakukan pengobatan dengan metode rukiyah, yaitu dengan mambacakan ayat kursi. Suami Puput Melati ini mengklaim, penyakit apa pun dapat dibacakan dengan ayat suci, namun dirinya tak menjanjikan sembuh.