Tessy Srimulat (ANTARA FOTO/Teresia May)
Tessy Srimulat (ANTARA FOTO/Teresia May)
VIVAlife - Polisi akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan narkoba yang dilakoni pelawak Srimulat, Tessy beberapa pekan lalu. Pasca dirawat serius di rumah sakit Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra menjelaskan soal kasus Tessy.
Katanya, Tessy sudah dimintai keterangan perihal kasusnya saat masih dirawat di rumah sakit. Pihak Tessy sempat mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Tanggal 10 kemarin surat permohonan rehabilitasi dari pengacara Tessy sudah dikirim dan tanggal 11 sudah disikapi, kemudian akan di-assessment oleh dokter dari BNN," ujar Anjan Pramuka Putra di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 13 November 2014.
Sementara itu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menuturkan soal kelanjutan kasus dugaan narkoba yang dilakoni Tessy. Kepala BNN menjelaskan bahwa, apabila seseorang tertangkap menggunakan narkoba akan dijamin rehabilitasinya oleh undang-undang dan apabila penyidik memutuskan tersangka tersebut murni pengguna maka hanya akan menjalani rehabilitasi.
"Apabila pengguna murni tidak memenuhi syarat untuk ditahan, maka indikasinya adalah barang bukti yang sedikit dalam jumlah tertentu. Yaitu, ekstasi di bawah 8 gram dan sabu di bawah 1 gram. Akan tetapi apabila penyidik tetap menetapkan sebagai pengedar, tetap harus dipenjara," kata Anang.
Sebelumnya, setelah ditangkap tangan menggunakan narkoba, Tessy dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, karena menenggak cairan pembersih toilet. Tessy sudah dirawat selama enam hari lebih di rumah sakit tersebut.
Laporan: Ardi Suratman