Jessica Iskandar (antv)
VIVAlife - Pesinetron Jessica Iskandar dan suaminya, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard sama-sama tidak hadir saat sidang pertama permohonan pembatalan pernikahan digelar di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu siang, 12 November 2014.
Para pihak, baik penggugat (Ludwig) dan tiga tergugat diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Jessica mangkir dan diwakilkan Lidya Wongsonegoro, sedangkan Ludwig diwakilkan Harvaedy Muhammad Iqbal.
Dua tergugat lain adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Purba Hutapea, serta Gereja Yesus Sejati, Pasar Baru, yang diwakilkan Edy Santoso.
Agenda sidang masih melakukan mediasi dan pengecekan berkas-berkas pernikahan Ludwig dan Jessica. Ketua majelis hakim Made Sutrisna memberikan kesempatan para pihak melakukan mediasi (perdamaian).
"Apakah ada mediator sendiri atau diserahkan ke majelis?" tanya Made kepada para pihak saat sidang.
Para kuasa hukum kemudian meminta agar hakim mediator ditentukan ketua majelis hakim. Made lalu menunjuk Jupri Nasution sebagai hakim mediator perkara pembatalan pernikahan Ludwig dan Jessica.
"Nanti saudara akan bertemu dengan hakim mediator setelah sidang," kata Made.
Mediasi akan berjalan selama 40 hari sejak hari ini. Usai sidang, kuasa hukum para pihak bertemu dengan Jupri Nasution di lantai dua pengadilan. (ita)