9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional




Tantowi Yahya. (VIVAnews/Tri Saputro)




Tantowi Yahya. (VIVAnews/Tri Saputro)



VIVAlife - Pemerintah akhirnya menetapkan hari ini, 9 Maret, sebagai Hari Musik Nasional. Keputusan ini seakan menjawab perjuangan para seniman di bidang musik yang telah sejak lama menginginkan adanya Hari Musik Nasional di Indonesia. Penetapan itu berdasarnya hari lahir tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman.


Keputusan itu pun disambut positif oleh Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya. Baginya, ini merupakan momentum yang telah ditunggu lama oleh musisi Indonesia, termasuk dirinya. Apalagi, untuk mendapat legalitas Keppres Hari Musik Nasional, pihaknya harus berjuang sejak masa pemerintahan Megawati.


"Ini salah satu perjuangan panjang untuk mendapat pengakuan dan telah membuahkan hasil," ujarnya saat dihubungi media, Sabtu, 9 Maret 2013.


Baginya, penetapan Hari Musik Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap musisi dan sejarah musik negeri ini. Ia menuturkan, dalam setiap fase perjalanan sejarah Indonesia, musik memiliki peranan penting. Pada zaman pra kemerdekaan misalnya, lagu-lagu pengobar semangat menjadi suntikan kekuatan bagi para pejuang.


Setelah kemerdekaan pun, musik masih menjadi salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai luhur bangsa. "Sekarang, musik masih menghibur dan menafkahi banyak orang," imbuh Tantowi. Karenanya, Hari Musik Nasional sangat layak didekisasikan untuk para musisi di tanah air. Selain itu, Tantowi beranggapan ini bisa menjadi momentum untuk mengingat kembali bahaya pembajakan karya musisi Indonesia.


"Kami berharap pemerintah dapat bahu membahu dengan kami dalam menanggulangi pembajakan yang saat ini mencapai 95 persen," harap Tantowi. (eh)