Suami Venna Melinda, Ivan Fadillah (tengah) (Heryu Nandiasa/ Vivanews)
VIVAlife- Setelah Venna Melinda mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal kesulitannya bertemu anak, sang suami, Ivan Fadillah langsung dikabari untuk segera datang ke KPAI.
Ditemani kuasa hukumnya, Ivan mendatangi kantor tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Selama lebih dari dua jam, mereka berbincang mengenai bagaimana baiknya solusi yang bisa ditempuh untuk kebaikan anak-anak Venna dan Ivan.
Venna mengaku ia dipersulit ketika ingin bertemu dengan anak-anaknya. Hal itu pun langsung dibantah oleh Ivan. Menurutnya, ia selalu membebaskan anaknya untuk bertemu dengan Venna.
"Ada indikasi katanya saya mempersulit anak untuk bertemu, kenyataanya tidak seperti itu. Saya membebaskan kapan mereka mau ikut sama papa mamanya," ujarnya saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 April 2013.
Ivan menyatakan, masalah anak merupakan hal yang sensitif. Karena kedua anaknya sudah cukup besar dan mengerti permasalahan yang terjadi.
"Masalah anak ini, masalah kompleks dan sensitif terutama sampai media. Anak-anak bisa mendengar, dari teman-temannya. Satu hal gimana saya harus bersikap dalam situasi ini," tuturnya.
Menurut kuasa hukum Ivan, Petrus, permintaan Ivan untuk hak asuh anak dalam perceraian itu semata untuk kepentingan hukum. Karena Venna tak mengajukan gugatan mengenai hak asuh.
Kata Petrus, di dalam gugatan Venna, permintaan akhir hanya perkawinan itu diputus. Padahal suatu perkawinan putus menyisakan akibat perwalian anak dan harta.
"Karena tidak diminta maka kita minta perwalian. Ibu Venna tidak meminta, bapaknya lah yang meminta. Itu semata-mata kepentingan hukum," jelasnya.