Kevin Aprilio Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penggelapan?




Helen Yosita Gunawan dan Kevin Aprilio (Twitter/Aprilio Kingdom)




Helen Yosita Gunawan dan Kevin Aprilio (Twitter/Aprilio Kingdom)



VIVAlife - Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp2,5 miliar. Menerima laporan tersebut, penyidik baru akan memanggil pelapor Sriyani, ibu dari korban bernama Helen.

"Minggu lalu, kami menerima laporan dari Sriyatin yang berdomisili di Sragen, Jawa Tengah. Ia membawa putrinya Helen Yosita Gunawan yang dijanjikan akan dibuatkan album oleh Kevin Aprilio," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Rabu (13/11/2013).


Namun, menurut keterangan terlapor, ternyata dalam perjalanan proses rekaman yang dijanjikan putra Adie MS itu tidak sepenuhnya direalisasikan. Usai merampungkan satu album, terjadi pembatalan kontrak di tengah jalan.


"Proses jalan jadi satu album. Akan ada perjanjian berikutnya. Namun karena kontraknya selesai, mereka hitung-hitungan dari pembiayaan produksi rekaman," tambah Rikwanto.


Ketidaksamaan hitungan pengembalian uang dari pembatalan kontrak itu yang dijadikan laporan oleh korban. Menurut korban, seharusnya Kevin mengembalikan uang pembatalan kontrak sebesar 1 miliar 130 juta.


"Ada ketidakcocokan hitungan dari pelapor dengan Kevin. Menurut korban, seharusnya Kevin mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar 130 juta," ujar Rikwanto.


Terakhir, Rikwanto menjelaskan belum ada konfirmasi dari pihak pentolan band Vierra. Pihaknya juga baru akan meminta keterangan Kevin usai mendapat keterangan lengkap dari pelapor.


"Kami sudah panggil pihak korban untuk mendalami laporan. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir. Setelah itu baru Kevin," pungkas Rikwanto. (sj)